Pengakuan kedaulatan atas kemerdekaan Negara Republik Indonesia oleh Kerajaan Belanda pada akhir tahun 1949 menandai berakhirnya Periode Perang Kemerdekaan 1945-1949. Pengakuan kedaulatan itu sendiri merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Belanda. Salah satu klausulnya menyebutkan bahwa Kerajaan Belanda berkewajiban untuk mengembalikan seluruh wilayah pendudukannya kepada Pemerintah Republik Indonesia, termasuk Papua Barat atau Nederlands Nieuw Guinea. Di sini disebutkan bahwa Belanda akan mengembalikan Papua Barat kepada Indonesia selambat-lambatnya dalam jangka waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Namun ternyata hingga 9 tahun setelah pengakuan kedaulatan, Pemerintah Belanda tidak juga merealisasikan klausul tersebut. Demi memperjuangkan kembalinya Irian Barat, Indonesia menempuh berbagai jalur diplomasi, termasuk melalui UNO (United Nations Organization/Persatuan Bangsa-Bangsa). Namun berbagai upaya tersebut mengalami jalan buntu, sehingga Indonesia kemudian mengumandangkan Tri Komando Rakyat (Trikora) yang intinya menuntut pengembalian Irian Barat ke Ibu Pertiwi sesegera mungkin. Belanda meresponnya dengan memperkuat militer di Irian Barat termasuk mendatangkan kapal induk Hr.Ms. Karel Doorman. Menanggapi hal tersebut, Indonesia memutuskan menyelesaikan masalah Irian Barat melalui kekuatan militer sebagai pendukung jalur diplomasi.
Sementara itu di bidang militer, Indonesia menyadari bahwa kondisi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) tidaklah seimbang jika dibandingkan dengan Belanda. Untuk itulah Indonesia berupaya mendatangkan sejumlah peralatan militer, baik pembelian baru maupun “second hand”, dari berbagai negara sejak tahun 1958. Upaya pertama ditempuh dengan pendekatan kepada negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Hal tersebut dikarenakan “kentalnya rasa solidaritas” mereka terhadap Belanda yang juga merupakan anggota Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO/North Atlantic Treaty Organization) yang berbasis di Eropa Barat.
NATO yang dipimpin Amerika merupakan kekuatan penangkal terhadap ancaman militer dari Pakta Warsawa yang dipimpin Uni Soviet. Sejak era Perang Dingin (cold war) dimulai tahun 1949, dua kekuatan adidaya dunia tersebut senantiasa bersaing mengembangkan pengaruh dan kekuatan militernya di seluruh belahan dunia. Celakanya, Indonesia yang menganut politik bebas aktif turut terseret dalam perseteruan dua raksasa tersebut. Kemenangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam Pemilu 1955 dipandang sebagai ancaman bagi dominasi Amerika di Asia Timur, sehingga mau tidak mau lebih memilih “mendukung” Belanda, walau jelas-jelas telah melanggar kesepakatan dalam KMB. Oleh sebab itu maka pembelian peralatan militer oleh Indonesia yang dipandang membahayakan Belanda terkesan dihambat.
Menghadapi kondisi yang “menghimpit” tersebut, memaksa Indonesia “melirik” negara-negara Blok Timur, seperti Uni Soviet, RRC dan Yugoslavia. Sejak tahun 1960 mengalirlah sejumlah besar peralatan militer modern asal Uni Soviet ke Indonesia, dan salah satunya adalah tank amfibi ringan PT-76 (Plavayushtshiy Tank-76).
Kelahiran PT-76
PT-76 pertama kali diperkenalkan kepada publik dan diproduksi secara massal oleh Uni Soviet sejak tahun 1954. Desain dasarnya sebenarnya telah dirancang sejak pertengahan Perang Dunia II. Kendaraan lapis baja berawak 3 orang ini berfungsi utama sebagai kendaraan intai tempur di jajaran AB Uni Soviet dan 23 negara lainnya. Kondisi geografis Uni Soviet serta Eropa bagian tengah dan timur yang banyak memiliki rawa-rawa, danau dan sungai besar mendasari pembuatan tank amfibi ini.
Soviet bermaksud menjadikan PT-76 sebagai ranpur terdepan yang akan menjebol pertahanan NATO dari garis belakangnya. Kesuksesan Rommel dalam melabrak pertahanan Sekutu di hutan Ardennes, Perancis, dan Amerika saat memotong kekuatan militer Korea Utara di semenanjung Korea, merupakan obsesi Soviet. Rangka dasar PT-76 kelak banyak memunculkan dan menjadi ilham bagi pembuatan kendaraan-kendaraan tempur (ranpur) lainnya, seperti BTR-50, panser angkut meriam gerak sendiri ASU 85 dan kendaraan angkut peluncur rudal Frog-2.
PT-76 secara fisik memiliki bobot dalam keadaan kosong 13,5 ton dan dalam keadaan siap tempur 14,5 ton. Agar mampu beroperasi di perairan dalam maka tank ini hanya memiliki lapisan baja yang tipis, yaitu 14 mm di bodi dan 17 mm di turet, tidak seperti tank sejenis di kelasnya. Sementara itu untuk mengurangi beban penumpang, maka komandan tank juga merangkap sebagai pengamat medan, awak meriam dan operator radio. Dimensi baku PT-76 jika diukur tanpa meriam memiliki panjang 6,91 m, lebar 3,14 m dan tinggi 2,21 m, kemudian ketinggian dari tanah ke kolong tank (ground clearance) adalah 0,37 m. Jika diukur dengan panjang meriam serta ketinggian senapan penangkis serangan udara yang terdapat di PT-76 maka dimensinya menjadi: panjang 7,62 m, lebar 3,14 m dan tinggi 3,70 m.
Tenaga penggerak PT-76 dihasilkan dari mesin diesel 4 silinder jenis V-6 yang berkekuatan 240 tenaga kuda atau 1.800 rpm. Bahan bakar yang dibutuhkan adalah 250 liter solar (HSD) kemudian 60 liter air sebagai pendingin radiator serta menggunakan pelumas mesin jenis DCO.50 sebanyak 45 liter. Ini membuat PT-76 mampu melaju dengan kecepatan hingga 45 km/jam di jalan raya sepanjang 260 km, 30 hingga 35 km/jam di jalan biasa dan 25 km/jam di jalan bergelombang sejauh 210 km. Kelebihan PT-76 ini terletak pada kekuatan mesinnya, karena mampu memberikan kemampuan berenang yang baik ke arah muka sebesar 11 km/jam untuk jarak 70 km dengan waktu tempuh 8 jam. Sedang jika bergerak ke belakang, memiliki kecepatan hingga 5 km/jam. Itulah sebabnya mengapa PT-76 dipandang memiliki kualifikasi sebagai tank pendarat amfibi.
Kelebihan lain dari PT-76 adalah mampu mendaki ketinggian di kemiringan hingga 38 derajat ataupun penghalang tegak setinggi 1,06 m, mampu berjalan stabil pada medan yang memiliki kemiringan hingga 18 derajat, melintasi parit selebar hingga 2,8 m atau melintasi turunan hingga sedalam 0,75 m dengan besar tekanan pada permukaan 0,49 kg/cm persegi dan dengan perbandingan daya terhadap bobot sebesar 17,5 daya kuda/ton. Sementara itu sudut masuk saat tank akan berenang di laut, danau atau sungai besar adalah 30 derajat dan saat keluar ke permukaan sudut dongak moncongnya adalah 25 derajat. Sistem tenaga kelistrikan PT-76 bersumber pada 2 buah accu (aki) yang masing-masing bertegangan 12 Volt. Sebagai sarana komunikasi, PT-76 menggunakan radio tipe R-123.
Persenjataan Yang Dimiliki
Tank PT-76 secara standard dipersenjatai dengan 2 jenis senjata, yaitu sepucuk meriam berkecepatan rendah jenis D-56TM kaliber 76,2 mm dan sepucuk senapan mesin koaksial jenis SG-43 kaliber 7,62 mm. Sebagai tambahan, PT-76 juga dapat diperlengkapi dengan sepucuk senapan mesin penangkis serangan udara jenis DShK kaliber 12,7 mm yang ditempatkan di kubah yang memiliki sistem penggerak ganda, yaitu manual dan elektrik, yang mampu berputar penuh 360 derajat dalam tempo 20 detik. Meriam D-56TM memiliki panjang laras 3,315 m dan mampu menembak beruntun sebanyak 40 kali dengan kecepatan antara 8 hingga 15 tembakan per menit serta memiliki daya jangkau tembakan hingga 4 km.
Pada penembakan tunggal, meriam jenis ini mampu menjangkau jarak sejauh 12,8 km. Meriam ini memiliki sudut dongak tertinggi hingga 40 derajat dan sudut terendah saat menunduk adalah 4 derajat. PT-76 mengangkut amunisi meriam sebanyak 40 butir campuran yang terdiri atas amunisi jenis HE (high Explosive), HEAT (High Explosive Anti Tank) dan HVAP (High Velocity Armour Piercing). Sementara itu senapan mesin koaksialnya yang berbobot 13,8 kg dibekali 1000 butir peluru dan tersimpan dalam 4 magasen. Senapan mesin SG-43 mampu menembak secara beruntun 350 tembakan per menit dengan jarak efektif 2 hingga 2,5 km. Senapan mesin ini terletak di sebelah kanan meriam. Kemudian sebagai pertahanan diri para awak PT-76 juga dibekali dengan 18 buah granat tangan. Khusus pada tugas-tugas operasional di malam hari, awak senapan mesin ditunjang dengan teropong bidik jenis TSK 66.
Retrofit PT-76
Tank amfibi PT-76 secara resmi masuk ke dalam jajaran kesatuan kavaleri APRI sejak tahun 1962. Namun karena berkemampuan amfibi maka sebagian besar tank ini lebih banyak dioperasikan oleh Batalyon Panser Amfibi Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL), atau yang sekarang dikenal sebagai Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi Korps Marinir TNI AL. Awalnya ranpur ini dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan operasi kampanye militer terbesar dalam sejarah Indonesia, yaitu Operasi Jayawijaya, yang akan digelar dalam rangka pembebasan Irian Barat. Pada perkembangan selanjutnya, PT-76 secara aktif dilibatkan dalam berbagai kegiatan operasi keamanan di dalam negeri dan operasi militer seperti Dwikora (1964-1965) di perbatasan Indonesia–Malaysia, Operasi Seroja (1975-1979) di Timor Timur dan Operasi Pemulihan Keamanan Terpadu di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (2002-2005).
Hingga memasuki era millennium ini, tank antik eks Rusia ini masih aktif dioperasikan oleh TNI AL dalam berbagai kegiatan penugasan dan latihan. Namun sesungguhnya kondisi PT-76 saat ini sangat berbeda dengan kondisi awalnya yang masih “asli” Rusia. Hal ini disebabkan adanya penggantian sejumlah mesin utama dan persenjataan dari produk Rusia ke produk negara-negara Barat. Keadaan tersebut tidak terlepas dari perkembangan situasi politik yang terjadi. Pada tahun 1965 meletus peristiwa berdarah G-30-S yang diduga didalangi oleh PKI, yang berujung dibubarkannya partai tersebut dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Kebijakan pemerintah Indonesia itu kontan menuai protes keras dari Uni Soviet dan sekutu-sekutunya, dan akhirnya dilakukanlah embargo suku-cadang bagi PT-76. Embargo tersebut sempat menyulitkan pemeliharaan dan perawatan tank amfibi ini, hingga terpaksa dilakukan kanibalisasi. Namun mengingat PT-76 masih dipandang sebagai ranpur yang berperan penting dalam menunjang kegiatan operasi keamanan, untuk itu ditempuhlah kebijakan untuk mengganti mesin dan persenjataannya atau istilah kerennya “retrofit”.
Retrofit atau kegiatan peremajaan dimulai sejak tahun 1990 pada sejumlah Tank PT-76 yang masih layak pakai. Peremajaan dan modifikasi PT-76 antara lain meliputi: – Penggantian mesin diesel 4 silinder V-6 Rusia yang berkekuatan 240 daya kuda dengan mesin diesel 2 Tak 6 silinder jenis DDA V-92 T Turbo Charge seberat 1200 kg buatan Amerika Serikat yang berkekuatan 290 daya kuda. Penggantian ini memungkinkan PT-76 melaju di jalan raya dengan kecepatan hingga 58 km/jam, di jalan biasa 35 km/jam dan di medan terbuka 40 km/Jam. Meskipun demikin kecepatan saat berenang, baik ke arah muka maupun belakang, sama dengan spesifikasi “aslinya”. – Penggantian meriam D-56TM yang memiliki alur dan galangan berjumlah 32 buah, dengan meriam berkecepatan tinggi seberat 519 kg jenis Cockerill Mk.III A-2 kaliber 90 mm buatan Belgia. Meriam baru ini memiliki panjang laras 3,248 m dengan jumlah alur dan galangan 60 buah serta dibekali 36 butir peluru berbagai jenis. Meriam buatan Belgia ini memiliki jangkauan tembakan sejauh 2,2 km dan pada penembakan tunggal mampu mencapai 6 km. Adapun sudut dongak meriam ini 36 derajat dan tunduk 6 derajat. Sementara itu senapan mesin DShK diganti dengan FN GPMG kaliber 7,62 mm buatan Belgia. Meskipun telah berusia tua dan mengalami serangkaian peremajaan, namun PT-76 terbukti merupakan ranpur yang handal dan “bandel”. Kiranya cukup beralasan jika PT-76 Indonesia dijuluki “Battle Proven” alias Jago Perang yang melegenda di lingkungan Korps Marinir TNI AL. (dikutip dari Majalah Cakrawala TNI-AL)
Tank PT-76
0 komentar
Write Down Your Responses